PERCIKAN PEMIKIRAN PENDIDIKAN HUMANIS RELIGIUS
Downloads
Abstrak : Terminologi pendidikan humanis religius diperkenalkan akhir-akhir inisebagai konsep pendidikan yang menarik dibincangkan lebih lanjut, setidaknyakarena dipandang sesuai dengan dasar falsafah pendidikan di Indonesia: Pancasila.Walaupun demikian, secara konseptual belum banyak ahli yang membahasnya.Penjernihan konsep pendidikan humanis religius perlu dilakukan sebagai upayamerumuskan teori pendidikan yang khas Indonesia. Merujuk pada tujuan pendidikannasional, dapat diketahui bahwa pendidikan di Indonesia sedikit banyak dilandasioleh konsep pendidikan humanis religius. Pemaparan lebih lanjut merupakanpercikan pemikiran penulis dengan metode analisis-sintesis mencoba menarikmakna yang terkandung di dalam konsep pendidikan humanis religius, dan landasanontologis yang mendasarinya. Di samping itu, juga dilakukan refleksi atas fenomenapendidikan yang terjadi di Yogyakarta dilihat dari perspektif pendidikan humanisreligius.
Kata kunci: Refleksi Pemikiran, Pendidikan, Humanis-Religius.
Authors retain the copyright of their published work.
By submitting and publishing in Humanika Journal, authors grant the journal the right of first publication and authorize the distribution of their work under the Creative Commons Attribution-NonComercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY- NC-SA 4.0) license.
Authors are required to submit a signed License to Publish Agreement as a supplementary file during submission. This agreement grants publication rights to the journal while allowing authors to retain copyright.
Author Rights
Authors are permitted to:
- Share their published articles on personal websites, institutional repositories, and academic networks.
- Use the article in teaching, presentations, and future work.
- Distribute the published version of record with proper citation to the journal.

