Peran Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (Bprsw) Yogyakarta dalam Menangani Wanita Rawan Sosial Ekonomi
DOI:
https://doi.org/10.21831/dimensia.v9i2.38989Keywords:
Peran, Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial, Wanita Rawan Sosial EkonomiAbstract
Penelitian ini mendeskripsikan peran Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita Yogyakarta dalam menangani WRSE beserta faktor pendorong dan faktor penghambat yang dihadapi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BPRSW Yogyakarta dalam menangani WRSE dilakukan dengan memberikan perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial. Perlindungan sosial dilakukan dengan mempertimbangkan siapa yang boleh berkunjung, pembatasan jam kunjung, penentuan tempat kunjung, kontrol dalam penggunaan HP dan kerahasiaan identitas WRSE. Peran dalam rehabilitasi sosial diwujudkan dalam bimbingan fisik, mental, sosial dan keterampilan. Setelah selesai mendapatkan bimbingan tersebut WRSE akan melakukan PBK (Praktek Belajar Kerja). BPRSW Yogyakarta memiliki program bimbingan lanjut yaitu program sertifikasi bagi alumni BPRSW Yogyakarta. Faktor pendorong dalam menangani WRSE yaitu adanya sarana prasarana yang memadai, kinerja pekerja sosial yang baik dan adanya kerjasama dengan instansi lainnya. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu terbatasnya jumlah anggaran, kurangnya jumlah pekerja sosial, kurangnya minat dan konsentrasi WRSE, WRSE memiliki suasana hati yang tidak stabil dan kurangnya dukungan dari keluarga dan masyarakat
References
Agustian, Reza. (2018). Kerentanan Sosial Ekonomi (Socio-Economic Vulnerability) Pedagang Kaki Lima Pasca Relokasi (Studi Kasus: Pedagang Kaki Lima Pasar Tanah Abang Blok G). Skripsi S1. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Biddle, B.J. (1986). Recent Developments in Role Theory, Annual Review of Sociology, Vol 12: 67-92.
Permensos. (2012). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 08 tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial.
Presiden RI. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Suharsimi, A. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih banyak (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
====================================================
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).