Konflik Pemilihan Kepala Dusun Depok Ambarketawang Gamping Sleman Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.21831/dimensia.v8i2.35728Keywords:
Konflik, Pemilihan, Kepala DusunAbstract
Penelitian ini mendeskripsikan latar belakang, faktor penyebab, dan upaya yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan konflik pemilihan kepala dusun Depok Ambarketawang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah informan 8 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data milik Miles dan Huberman meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konflik tersebut dilatar belakangi oleh pemilihan kepala dusun melalui musyawarah dusun dan tes. Faktor penyebab konflik tersebut adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah yang baru, dukuh terpilih tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, kurangnya sosialisasi pada masyarakat tentang calon dukuh, dan adanya pengaruh dari kelompok tertentu. Adapun upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasi konflik pada pemilihan kepala dusun tersebut antara lain kepala desa berusaha menjelaskan peraturan daerah yang baru pada masyarakat, negosiasi yang dilakukan oleh kepala desa, mediasi mempertemukan dukuh terpilih dengan masyarakat, dan dukuh terpilih mengundurkan diri.
References
Halili,"Praktik Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Studi di Desa Pekandangan Barat Bluto Sumenep Madura)", Jurnal Humaniora (Lemlit UNY), Volume 14., No 2, 2009, hal 99-112.
Muspawi, M, "Manajemen Konflik (Upaya Penyelesaian Konflik dalam Organisasi)", Jurnal Penelitian Universitas Jambi Seri Humaniora, 2014, hal 41-46.
Rachmawati, Nukita, & Rusdian N D, "Konstelasi Politik dalam Novel Roro Jonggrang Karya Budi Sardjono Sebuah Pendekatan Sosiologi Sastra", Jurnal Caraka, Volume 2, No 2, 2017, hal 50-61.
Fantastic, Chevy. 2014. Konflik Politik dalam Proses Pemilihan Kepala Desa tahun 2007 di Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas. Naskah Skripsi Publikasi. Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang.
Ichsan, Fadli. 2016. Hubungan Patron Klien dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun 2015 di Desa Kampala Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto. Skripsi S1. Program Studi Ilmu Politik. Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik. Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar
Damsar. 2015. Pengantar Teori Sosiologi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Poloma, M. 2004. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ritzer, George. (2014). Teori Sosiologi Modern Edisi Ketujuh. Jakarta: Prenadamedia Group.
Soekanto, Soerjono & Budi S. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susan, Novri. 2010. Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu- Isu Konflik Kontemporer. Jakarta:Kencana Prenada Media Group.
Weber, Max. Sosiologi. 2006. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wirawan. 2010. Konflik dan Manajemen Konflik. Jakarta: Salemba Empat.
Lingga, M.A. 2018. Jumlah Desa Tertinggal Berkurang 6.518 Desa. Diunduh pada 5 Februari 2019 pukul 18.45 WIB dari https://ekonomi.kompas.com/read/2018/12/10/133742026/bps-jumlah-desa-tertinggal-berkurang-6518-desa
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Daerah Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih banyak (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
====================================================
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).