Contradiction in Terminis: Sejarah Kepemilikan Lahan Hutan di Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.21831/mozaik.v16i1.74066Abstract
Abstrak
Tulisan ini membahas perkembangan kepemilikan lahan tempat hutan berdiri di wilayah Kesultanan Yogyakarta, dengan focus pada hutan di Gunung Kidul. Periode yang diambil dalam kajian ini adalah masa abad XIX dan XX, ketika pemerintah Hindia Belanda menegakkan administrasinya. Pertimbangannya adalah pada masa itu administrasi dan eksploitasi kehutanan di Yogyakarta mencapai puncaknya dan hubungan juridis formal antara kedua pihak berlangsung intensif. Persoalan yang diangkat adalah mengetahui sejauh mana hak kepemilikan atas tanah hutan berlaku, apakah oleh pemerintah kolonial atau Kesultanan Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah metode sejarah, dengan sumber data sejauh mungkin berasal dari era sezaman. Sebagai kesimpulan dari kajian ini bisa disampaikan bahwa hak kepemilikan atas hutan oleh Kesultanan Yogyakarta masih tetap ada dan diakui secara legal formal oleh pemerintah kolonial.
Kata Kunci : Hutan, Kesultanan Yogyakarta, Kepemilikan, Kolonial
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Harto Juwono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).