CONTRADICTION IN TERMINIS : SEJARAH KEPEMILIKAN LAHAN HUTAN DI YOGYAKARTA

Authors

  • Harto Juwono Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.21831/mozaik.v16i1.74066

Abstract

Abstrak

Tulisan ini membahas perkembangan kepemilikan lahan tempat hutan berdiri di wilayah Kesultanan Yogyakarta, dengan focus pada hutan di Gunung Kidul. Periode yang diambil dalam kajian ini adalah masa abad XIX dan XX, ketika pemerintah Hindia Belanda menegakkan administrasinya. Pertimbangannya adalah pada masa itu administrasi dan eksploitasi kehutanan di Yogyakarta mencapai puncaknya dan hubungan juridis formal antara kedua pihak berlangsung intensif. Persoalan yang diangkat adalah mengetahui sejauh mana hak kepemilikan atas tanah hutan berlaku, apakah oleh pemerintah kolonial atau Kesultanan Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah metode sejarah, dengan sumber data sejauh mungkin berasal dari era sezaman. Sebagai kesimpulan dari kajian ini bisa disampaikan bahwa hak kepemilikan atas hutan oleh Kesultanan Yogyakarta masih tetap ada dan diakui secara legal formal oleh pemerintah kolonial.

Kata Kunci : Hutan, Kesultanan Yogyakarta, Kepemilikan, Kolonial

Downloads

Published

2025-03-11

How to Cite

Juwono, H. (2025). CONTRADICTION IN TERMINIS : SEJARAH KEPEMILIKAN LAHAN HUTAN DI YOGYAKARTA. MOZAIK Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora, 16(1). https://doi.org/10.21831/mozaik.v16i1.74066

Issue

Section

Articles